SUMENEP|LIPUTAN12 – Pekerjaan Proyek pelebaran jalan desa Matanair di Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, mulai dipertanyakan sejumlah warga setempat. Tidak diketahui secara pasti asal muasal proyek tersebut.

Pasalnya, Proyek pelebaran jalan yang ada di Kecamatan Rubaru, tepatnya di desa Matanair sudah berlangsung sekitar kurang lebih 1 Bulan. Namun sampai saat ini tidak ada papan informasi tentang pekerjaan yang dilaksanakan dan patut diduga ini terkesan proyek siluman.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, di mana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.