SUMENEP I LIPUTAN12 - Keberadaan pabrik rokok di Kabupaten Sumenep dinilai memberikan dampak positif karena mampu menyerap tenaga kerja cukup siginifikan.

Diketahui, ada sekitar 4.768 orang yang berhasil direkrut menjadi pekerja di pabrik rokok itu. Mereka pun mendapatkan pendapatan pasti setiap bulannya berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. 

Gaji tersebut disesuaikan dengan perolehan lentingan rokok yang diperoleh. Sebab, per 1000 lenting dihargai Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu.

Tahun 2025 ini, pabrik rokok di Sumenep mengalami peningkatan. Sebanyak 167 pabrik rokok yang sudah berizin. Itu pun lebih banyak jika dibandingkan di 2024 lalu, yang hanya 117 pabrik.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep Moh. Ramli mengatakan, keberadaan pabrik rokok memiliki peranan penting dalam pengentasan kemiskinan. Sebab, mampu memberikan pendapatan pasti kepada masyarakat.

“Otomatis, mampu meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat. Di mana tenaga kerjanya hampir mencapai lima ribu orang. Ini cukup baik,” katanya, Senin, 10 Maret 2025.

Terbukti, kata dia, setiap bulannya mereka mendapatkan pendapatan pasti di kisaran Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta. Meski pekerjaan itu dianggap sebagai sampingan.

"Dan, pendapatan yang diterima sudah jauh di atas garis kemiskinan,” tuturnya.

Lanjut mantan Kepala DPMD itu menyampaikan, bahwa pekerjaan itu lebih prospek karena sudah pasti penghasilnya. Sementara bertani dan nelayan itu belum pasti.