SUMENEP | LIPUTAN12 – Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak pernah berhenti untuk menyisir peredaran rokok ilegal di wilayah setempatm

Baru-baru ini, Satpol PP Sumenep melangsungkan operasi gabungan berantas peredaran rokok ilegal yang ada di sejumlah kecamatan. Salah satunya di Kecamatan Kalianget. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 7 November 2023 kemarin.

Diketahui, tim gabungan Satpol PP Sumenep menyasar peredaran rokok ilegal di beberapa toko kelontong yang ada di kecamatan setempat.

Tim gabungan itu meliputi petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C, TNI-Polri, Kejaksaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat berikut tim teknis lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, kegiatan operasi berantas rokok ilegal itu sudah dilaksanakan selama dua bulan terakhir.

Ia pun menargetkan, ada 5 kecamatan setiap bulannya yang terlaksana dalam operasi gabungan berantas rokok ilegal tersebut.

Lanjut Ia menyebutkan, selama kurun waktu dua bulan sejak bulan September hingga Oktober 2023, sudah ada 10 kecamatan yang didatangi tim gabungan.

“Ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal,” kata Laili dalam keterangannya belum lama ini, Jumat (17/11/2023)

Dari 10 kecamatan yang didatangi itu ditemukan ada toko yang menjual rokok tanpa pita cukai. Ia mengaku, jasa pengiriman tidak luput dari pantauan dan pemeriksaan tim gabungan.