BANDUNG | LIPUTAN12 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Dengan kembali diraihnya Predikat opini WTP tahun ini, makan Kabupaten Bogor sudah enam kali berturut-turut memperoleh penghargaan tersebut sejak tahun 2015 hingga 2020.

Penyerahan penghargaan predikat opini WTP diberikan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat, Agus Khatib kepada Bupati Bogor, Ade Yasin yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Wawan Hikal Kurdi, di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/5/2021).

Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib menuturkan, hari ini BPK RI memberikan opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

“Diraihnya Opini WTP oleh kabupaten dan kota merupakan wujud kerja keras yang dibangun seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Agus Khotib.

Pemberian opini WTP kepada kabupaten dan kota, lanjut Agus, didasarkan atas kriteria tertentu, sehingga BPK RI patut memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi yang telah diraihnya.

Ia menjelaskan, opini WTP ini bukan tujuan akhir, tujuan akhirnya adalah bagaimana mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel.

“Semua catatan yang telah direkomendasikan BPK RI agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Agus.

Sementara, Bupati Bogor Ade Yasin saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD tahun 2020 mengatakan, di tengah tugas yang cukup melelahkan dalam mengatasi pandemi Covid-19, menjaga masyarakat tetap sehat dan memulihkan ekonomi, kami mendapat hadiah yang sangat berharga yakni meraih predikat opini WTP keenam secara berturut-turut atas LKPD tahun anggaran 2020.