BOGOR | LIPUTAN12 – Diduga refleksi atau SPA De Valore yang terletak di ruko RPM V No 31 A, Metland Transyogi, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tidak mentaati peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Pasalnya, tempat tersebut tetap beroperasi sampai malam meskipun pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bogor sudah jelas menginstruksikan penerapan PPKM darurat.
Saat hendak dikonfirmasi, pihak karyawan dan pengelola SPA De Valore terkesan tidak terima terkait jam operasional di masa PPKM darurat.
Gasti salah satu karyawan saat dikonfirmasi berujar, mbak datang ke sini sudah konfirmasi belum ke bang D (inisial) sebagai ketua PWI Bogor Timur? Tadi saya ditelepon pengelola untuk mempertanyakan itu.
“Mbak datang ke sini, sudah konfirmasi belum ke bang D (inisial), beliau sebagai ketua PWI Bogor Timur, soalnya tadi saya ditelepon pengelola agar mempertanyakan itu,” ucap Gasti, Minggu (11/7/2021).
Sontak hal itu membuat media kaget, seraya bergumam perasaan tidak ada ketua PWI Bogor Timur.
Sementara pihak pengelola De Velore, saat berbicara melalui telepon seluler menegaskan, “ibu kantor dimana? Saya langsung tanya aja deh, ibu datang dengan siapa aja?.
Ketua PWI Bogor Timur kenal gak?, lanjutnya, coba tanya sama dia, dia itu tau tempat saya, kita sudah nyambung sama D (inisial).
“Jadi kalau mau ke tempat saya harus konfirmasi atau izin dulu ke bang D,” tegas pengelola SPA De Valore.