Bambang Supratman, Ketua FPMJT (Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur).

LIPUTAN12.ID|SUMENEP – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT) soroti pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) di Desa Langsar Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

“Kami menilai banyak ketimpangan yang terjadi pada pelaksanaan pembangunan di desa tersebut. Dari hasil investigasi di lapangan, kami menemukan beberapa titik pembangunan makadam yang tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB),” demikian diungkapkan ketua FPMJT, Bambang Supratman kepada wartawan, Kamis, (09/01/2020).

Foto: Pelaksanaan pembangunan Jalan Makadam Desa Langsar Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep

Bambang memaparkan, pembanguan yang pertama, berada di Dusun Langsar Laok RT 11/RW 5 menuju pagarbatu dengan volume 2 .50×500 m dengan nominal anggaran Rp 114.608.000.

Selanjutnya pembangunan makadam yang berada di Dusun Langsar Laok RT 11/RW 5 menuju asta palanggaran dengan volume 2,50×400 m dengan nominal anggaran Rp105 26700.

“Sementara yang berada di
Dusun Langsar Laok RT 13/RW 6 menuju dusun Cemanis, volume 2,50x500m dengan nominal anggaran Rp114 446000, dalam pelaksanaannya, di mana batu yang seharusnya memakai batu gunung keras ternyata memakai batu putih dan lagi diduga volume lebar tidak sesuai RAB,” beber Bambang.

Masih menurut Bambang, dari adanya temuan tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengawalan agar supaya pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami sudah melakukan upaya upaya untuk menyelesaikan masalah ini, seperti menyampaikan surat kepada Bupati melalui Inspektorat dan DPMD untuk dilakukan audit pada anggaran dana tersebut dan dapat memberi sanksi pidana biar menjadi perhatian untuk semua pengguna anggaran dana desa,” ungkapnya.