SANANA|LIPUTAN12 – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Berbasis Kinerja untuk guru di Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara masih dalam tahapan proses di Badan Kepegewaian Daerah (BKD).

“Dinas Pendidikan usulkan di Kepegawaian, dapat rekomendasi dari Kepegawaian baru kase masuk di keuangan,” kata Hardiman Tepon Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula, Senin (17/8/2020).

Lanjut Hardiman, Proses di BKD sesuai dengan daftar hadir guru Se-Kepulauan Sula sehingga tidak semua guru menerima TPP tersebut. Selama ini TPP baru cair di bulan Januari 2020.

“Iya pencairan baru Januari karena terkendala daftar hadir itu,” jelas Hardiman.

Selain itu, Hardiman enggan berkomentar terkait dengan usulan tunjangan untuk guru di Daerah Terpencil (Dacil) triwulan IV atau triwulan terahir 2019 yang belum cair dan Dacil triwulan pertama (Januari-Maret) dan Triwulan ke II (April-Juni) 2020.

“Nanti saya tanya di Keuangan dulu,” singkat Hardimana sambil menuju mobil dinasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepulauan Sula Ishak Umamit saat ditemui di lokasi water boom Desa Waibau mengatakan bahwa, TPP, Dacil triwulan IV 2019 dan dacil triwulan I atau pertahap pertama dan triwulan ke II 2020 sudah diproses di keuangan. Bahkan sebgian tunjangan sudah cair.

“Semuanya, baik sertifikasi, tunjangan khsus, Dacil maupun TPP semua sudah dalam tahap proses pencairan dan sudah masuk di dinas keuangan dan sebagian sudah cair,” ungkap Ishak.

Reporter: Lutfi Teapon
Editor     : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020