Foto: Agus Suyatna, Kepala Bidang (Kabid) Reklame Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor (dok. liputan12)

BOGOR|LIPUTAN12 – Beberapa waktu lalu tepatnya di awal bulan Agustus 2020, Bidang Reklame Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor melakukan pembongkaran terhadap kurang lebih 44 reklame liar dan tak memiliki izin, di area Simpang Sentul hingga GOR Pakansari Cibinong.

“Pembongkaran kita lakukan, selain bagian dari penataan, pengawasan dan pengendalian terhadap reklame-reklame liar yang tidak berizin, tidak bayar pajak, berizin tapi tidak bayar pajak dan bayar pajak tapi tidak berizin, juga pelaksanaan dari peraturan daerah (perda) nomor 6 Tahun 2004, tentang penyelenggaraan reklame di Kabupaten Bogor,” ungkap Agus Suyatna, Kepala Bidang (Kabid) Reklame DPKPP Kabupaten Bogor, saat ditemui redaksi liputan12, Senin (31/8/2020) pagi.

“Ke depan, kita juga akan mencoba mensterilkan lagi reklame-reklame, mulai dari Cibinong City Mall (CCM) sampai dengan Bambu Kuning. Hal ini sedang kita rumuskan,” imbuhnya.

Pria yang pernah menjabat Kepala Bidang Pembinaan Satpol PP kabupaten Bogor ini memaparkan, selain melakukan panataan, pengawasan dan pengendalian, kita juga tengah mendata dan memanggil advertising-advertising nya untuk sesegera mungkin mengikuti aturan.

Dengan demikian lanjut Agus, tentunya diharapkan, kabupaten Bogor nanti dalam rangka penataan titik-titik reklame itu semakin baik.

“Artinya, reklame-reklame itu nantinya tidak membahayakan pengguna jalan, lalu lintas dan lain sebagainya. Kita berharap media reklame adalah sebagai sarana orang itu untuk mengenalkan produk yang berimbas pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Bogor. Di mana di tahun 2019 lalu, PAD kabupaten Bogor dari reklame hampir mencapai Rp. 22 miliar, artinya tercapai 111 persen,” sebutnya.

“Sedangkan untuk tahun 2020 sekarang ini, berhubung dalam suasana pandemi covid-19 ada revisi. Tapi kita berharap, PAD dari reklame masih masuk di Rp. 12 miliar,” tambahnya.

Dikatakannya pula, di samping untuk meningkatkan PAD, kita juga ingin reklame menjadi bagian dari hiburan atau ikon masyarakat. Saat ini kita sedang mencoba menata ulang dan disesuaikan penempatannya, supaya tidak terlalu rapat dengan maksud menata kerapatannya, besarannya serta tata letaknya.