LIPUTAN12.ID|JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberikan toleransi bagi aparat TNI dan Polri yang di wilayah kerjanya tak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Aturan tegas yang berlaku sejak 2016 itu kembali disampaikan Presiden saat memberikan arahan mengenai upaya peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.
“Khusus untuk TNI dan Polri yang wilayahnya ada kebakaran besar, hati-hati Pangdamnya, Kapoldanya, Danremnya, Dandimnya, dan Kapolresnya. Pasti saya telepon Panglima dan Kapolri kalau ada kebakaran di wilayah kecil (jadi) agak membesar. Saya tanya pasti Dandimnya sudah dicopot belum?” kata Presiden.
“Kalau sudah membesar (lagi), pasti saya tanyakan Pangdam dan Kapoldanya sudah diganti belum? Ini aturan main sejak 2016 dan berlaku sampai sekarang,” imbuhnya.
Kepala Negara mengingatkan sekaligus menginstruksikan agar apabila ditemukan titik api sekecil apapun di suatu wilayah, maka pihak terkait diminta untuk sesegera mungkin memadamkan titik api tersebut sebelum terlanjur membesar. Menurutnya, pemerintah sebenarnya memiliki infrastruktur dan instrumen hingga ke tingkat bawah untuk menangani hal tersebut.
“Kita punya Babinsa, Babinkamtibmas, beri tahu mereka. Gubernur, bupati, wali kota, ada kepala desa, beri tahu mereka. Instrumen dan infrastruktur kita ada. Sehingga sekali lagi kalau ada api sekecil apapun segera padamkan, jangan sampai meluas dan sulit diselesaikan,” tuturnya.
Di hadapan sejumlah kepala daerah dan perangkat kepolisian serta TNI dari berbagai wilayah, Kepala Negara mengingatkan kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 2015 dan tahun-tahun sebelumnya. Karhutla tersebut menimbulkan kerugian yang amat besar sehingga Presiden tak ingin hal itu kembali terjadi.
“Kebakaran ini sudah puluhan tahun lalu terjadi. Betapa berjuta hektare telah terbakar. Di dalam pengalaman saya, 2015 itu betul-betul sebuah kebakaran besar. Saat itu 2,5 juta hektare lahan kita terbakar baik lahan gambut maupun hutan,” tuturnya.
Setelahnya, Presiden dan jajaran berkoordinasi untuk menangani sekaligus mencegah hal tersebut kembali terulang. Tahun 2017, kasus karhutla dapat diredakan sehingga tercatat lahan terdampak karhutla pada tahun tersebut hanya 150 ribu hektare. Meski demikian, tahun-tahun setelahnya, jumlah tersebut sedikit meningkat sehingga Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan mengenai upaya pencegahan tersebut.
“Kita tidak ingin seperti kebakaran di Rusia mencapai 10 juta (hektare), di Brazil 4,5 juta, di Bolivia 1,8 juta, di Kanada 1,8 juta, dan terakhir kita tahu kebakaran besar terjadi di Australia. Informasi yang saya terima sebulan lalu 6 juta, tapi tadi pagi saya cek sudah 11 juta,” ucapnya.