SUMENEP|LIPUTAN12 – Sebagai pejabat publik sudah seharusnya bisa memberikan contoh, baik etika maupun sopan santun. Karena pejabat publik selaku abdi masyarakat harus dapat memberikan tauladan untuk masyarakatnya sendiri.

Sikap kooperatif dan kerjasama terhadap media massa sebagai mitra pemerintah harus dijaga, karena pewarta dalam bertugas sebagai kontrol sosial didasari oleh Undang-Undang.

Seperti yang dialami oknum kepala desa (Kades) Gunung Kembar  Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang mana pada Jumat (24/7/2020) dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan penistaan lisan dan penghinaan.

Laporan tersebut disampaikan oleh pria yang diketahui adalah seorang Wartawan di kabupaten Sumenep bernama Moh. Ridhawi, warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, dengan nomor TBL-B/LP-B/161/VII/RES.1.24./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertanggal 23 Juli 2020.

Sesuai hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam surat tanda bukti lapor yang ditandatangani oleh Bripka Arief Miftana bagian SPKT Polres Sumenep, peristiwa tindakan melawan hukum itu terjadi pada Selasa (14/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut Moh. Ridhawi, sikap arogansi oknum Kades Gunung Kembar Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, berawal ketika jurnalis hendak lakukan Silaturrahmi dan juga melakukan konfirmasi mengenai realisasi pekerjaan proyek pembangunan tembok penahan tebing (TPT).

Namun, kedatangan pelapor membuat oknum Kades geram dan emosionalnya sampai tidak terkontrol. Bahkan, sempat melontarkan perkataan yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat negara, yang mengatakan “Ayo apa perlunya, E Tattak Cetakge Bekna” (ditebas kepalanya kamu).

Selain itu, pelapor juga mengaku sebagai Wartawan dan juga mengaku dari KPK, dan saat itu juga terlapor menyuruh pulang dengan nada kasar. “Pulang pulang, anjing ibumu”.

“Sangat disayangkan, Oknum Kepala Desa Gunung Kembar sampai melontarkan dengan nada arogan dan lantang mencaci maki Wartawan dengan bahasa kotor yang mana telah mengarah dengan pencorengan nama baik atau marwah wartawan,” ungkap Moh. Ridhawi.