BOGOR | LIPUTAN12 – Sekretariat Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (Setgab LSM) Kabupaten Bogor mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk membentuk tim terpadu pengamanan aset daerah.

Keinginan untuk membentuk tim terpadu pengamanan aset daerah seharusnya segera direalisasikan, sekalipun saat ini Pemkab Bogor sudah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang saat ini sedang ditugasi untuk menyelesaikan Hak Guna Usaha atau HGU atas nama PT. BSS.

“Dengan adanya tim ini diharapkan aset daerah yang dimiliki pemkab Bogor bisa terdata dengan baik,” demikian disampaikan H. Amiruloh, S.H., saat audiensi dengan Kepala Bappedalitbang, Kadis DPKPP, Kadis BPKAD dan Kepala Bakesbangpol di Cibinong, Selasa (28/12/2021).

H. Amiruloh menjelaskan, tim terpadu nantinya akan melakukan pendataan, menagih aset dari pengembang yang bermasalah, serta menginventarisir aset yang belum diserahkan ke Pemkab Bogor.

“Tim ini juga bertugas menganalisis sejumlah pengembang di Kab Bogor belum menyerahkan kewajiban kepada pemerintah daerah berupa fasos-fasum. Mereka tidak menyerahkan kewajiban dengan berbagai alasan,” jelasnya.

Sebagai contoh dari 5.800 bidang yang dimiliki ternyata baru sekitar 2000 bidang aset yang sudah bersertifikat sejak tahun 1980 an hingga tahun 2021. Adapun dari sisa 3.800 bidang yang belum bersertifikat, target pada tahun 2021 adalah 1741 bidang, dan target tahun 2022 sekitar 1600 bidang, sehingga sisa target tahun 2023 yaitu sejumlah 500 bidang akan terselesaikan.

“Hasil pengamatan saya masih banyak masalah fasos dan fasum di Kab Bogor yang belum diselesaikan administrasinya, ini dapat berdampak tidak baik terhadap penilaian pengamanan aset pemerintah,” tegasnya.

Karena itu, Setgab LSM mendorong kepada pemkab bogor segera membuat nota dinas untuk membentuk tim terpadu pengamanan aset Pemda Kab Bogor. Tim terdiri dari unsur Forkopimda, yaitu Pemda Bogor, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres Bogor dan BPN.

“Tim tersebut nantinya melakukan pendataan, menagih aset dari pengembang yang bermasalah, serta menginventarisir aset yang belum diserahkan ke Pemkab Bogor,” jelasnya.