SETARA Institute menilai keberulangan penyerangan dan perusakan oleh orang tak dikenal (diduga oknum TNI) terhadap fasilitas Polri seperti yang terjadi di Kupang pada 19 April dan Jeneponto pada 27 April 2023 menunjukkan rentan dan rapuhnya soliditas prajurit TNI dan anggota Polri di daerah.

Menurut Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi, kerentanan tersebut berimplikasi terhadap mudahnya percikan konflik muncul dan membesar antara prajurit TNI dan anggota Polri di lapangan.

“Kondisi ini semakin buruk karena kekeliruan dalam mengekspresikan semangat jiwa korsa,” kata Hendardi melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 29 April 2023.

Hendardi menyampaikan, jika benar pelaku penyerangan Mapolres Jeneponto adalah aknum TNI, kami sangat menyayangkan keberulangan ‘Insiden Ciracas (2020)’ yang terjadi di Kota Kupang dan Jeneponto ini.

“Sebab oknum TNI dan Polri yang seharusnya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi justru secara signifikan menjadi penyebab instabilitas keamanan dan ketertiban tersebut, sehingga menyebabkan ketakutan dan mengganggu hak rasa aman warga di tengah masyarakat,” katanya.

Hendardi mengungkapkan, bahwa setiap konflik pasti terdapat aksi dan reaksi sebagaimana yang terjadi di dua tempat tersebut. Tetapi bukan berarti jalan kekerasan yang mesti ditempuh.

“Oleh karena itu, _leadership_ di tubuh TNI dan Polri menjadi kunci utama. Kalau _leadership_ yang dikembangkan adalah kontestasi kekuatan dan bahkan permisif terhadap kekeliruan jiwa korsa, maka yang akan terjadi adalah konflik laten dan pengutamaan supremasi institusi masing-masing,” kata Hendardi.

“Padahal, di masa kepemimpinan TNI di bawah Jenderal Andika Perkasa, penegakan hukum atas oknum TNI cukup menjanjikan dan supremasi sipil dijaga dengan baik,” sambungnya.

Di sisi lain, institusi Polri yang saat ini mengemban mandat konstitusional sangat luas, harus bisa memastikan dan menyediakan mekanisme kontrol berlapis bagi para anggotanya. Baik kontrol etik, kinerja, maupun dalam berinteraksi dengan anggota TNI.