LIPUTAN12.ID|JAKARTA – Rencana pemerintah untuk memulangkan anak yatim piatu WNI eks ISIS merupakan langkah yang tepat dan patut diapresiasi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu untuk dipulangkan ke Indonesia.

Akan tetapi, pemerintah belum memiliki kajian mendalam dan data yang detail terkait rencana pemulangan ini. Kebijakan ini membutuhkan persiapan pemerintah yang matang.

Terkait dengan rencana ini, SETARA Institute menyampaikan beberapa poin perhatian.

Pertama, SETARA Institute mendukung rencana pemulangan ini. Namun, implementasi kebijakan ini harus dilakukan secara hati-hati dan persiapan yang matang. Pemerintah perlu mengingat bahwa pemulangan tersebutnbukan kebijakan insidental berjangka pendek.

Oleh karena itu pemerintah harus memiliki paradigma berkelanjutan dengan memastikan ketiadaan collateral damage bagi anak yang dipulangkan dan bagi masyarakat secara luas. Penguatan penerimaan dan pengembangan kultural maupun struktural bagi anak yang dipulangkan harus menjadi perhatian pemerintah.

Kedua, SETARA Institute memandang bahwa pada tahap persiapan pemerintah harus membuat database dan melakukab profiling orang Indonesia yang bergabung dengan ISIS secara komprehensif. Identifikasi anak yatim yang dipulangkan harus disertai dengan bukti pendukung yang kuat bahwa mereka dapat dinyatakan sebagai anak yatim. Verifikasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa status orang tua anak sudah meninggal.

Ketiga, dalam pandangan SETARA Institute, ketika anak dinyatakan sebagai yatim piatu, pemerintah harus mengetahui latar belakang dan derajat keterlibatan orang tua semasa hidup di ISIS. Identifikasi dan pemetaan latar belakang dan derajat keterlibatan tersebut menjadi dasar tindakan disengagement anak dari paparan doktrin dan narasi ekstremisme-kekerasan sebelumnya. Pendidikan dan proses penyadaran anak harus disesuaikan dengan kebutuhan kontra-narasi bagi anak.

Keempat, SETARA Institute mengingatkan pemerintah untuk melibatkan kerabat atau extended family anak yang dipulangkan dalam proses reintegrasi sosial. Untuk memetakan peran keluarga dalam proses ini, pemerintah terlebih dahulu melakukan studi pelacakan atas latar belakang keluarga dari orang tua anak yang dipulangkan.

Upaya ini diperlukan untuk menghindari kegagalan proses disengagement mereka dari paparan narasi radikal dan ekstrem serta mendorong proses reintegrasi yang organik dan lebih sesuai bagi kepentingan tumbuh kembang mereka.