SUMENEP – Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal mengusung konsep Go Green.

Proyek pembangunan yang berada di Jalan Raya Trunojoyo, Gedungan, Kecamatan Batuan, menghabiskan dana Rp100. 93.000.000 lebih tersebut

Kemudian gedung itu diresmikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, yang didampingi Ketua DPRD Abd. Hamid Ali Munir, Sekda Edy Rasiyadi, Kadis PUTR Eri Susanto, Dandim 0827 Letkol Donny Czi Pramudya. Juga Wakil Pimpinan DPRD setempat beserta dari pemenang tander PP Urban dan perusahaan pengawasan Yodya Karya.

Diketahui, konsep go green itu merupakan masukan dirinya yang menyesuaikan dengan kondisi karakteristik anggota DPRD setempat yang mayoritas perokok.

“Kalau tidak merokok, teman-teman anggota DPRD inovasinya gak keluar. Dan ini merupakan harapan kita bangunan yang mengusung konsep go green pertama di Madura,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Senin (20/8/2023).

Selain mengusung konsep Go Green, gedung baru wakil rakyat itu juga ada simbol-simbol bangunan kuno khas daerah Kabupaten Sumenep, karena sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Ia pun berharap, proses pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada, mulai dari rancangan anngaran belanja (RAB) dan sacamnya.

“Proses pembangunan gedung baru ini kan dijadwalkan 420 hari. Namun, cepat lebih baik,” harap Politisi PDI Perjuangan itu.

“Dari segi tempat, memang sudah ada sejak lama. Pembebasan lahannya sudah dilakukan sejak 2016-2017 lalu, saat ini kita realisasikan sesuai curhatan anggota DPRD Sumenep,” jelasnya.