SUMENEP I LIPUTAN12 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum di bidang cukai hasil tembakau melalui optimalisasi pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. 

Hal tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, yang menetapkan Satpol PP sebagai pelaksana utama kegiatan penegakan hukum dan izin umum pada sektor hasil tembakau.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, menyampaikan bahwa tujuannya adalah untuk memastikan pemanfaatan DBHCHT berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Salah satu prioritas utama adalah peningkatan pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Pelaksanaan tugas ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan ekosistem usaha yang sehat dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Wahyu, Rabu 13 November 2025 

Sebagai langkah implementasi, Satpol PP memperluas jangkauan pengumpulan informasi di berbagai lokasi strategis, meliputi pasar, toko kelontong, pelabuhan, hingga jasa pengiriman. Informasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan operasi terpadu bersama Bea Cukai Madura dan Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Wahyu menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya terfokus pada penindakan, melainkan juga pada pencegahan melalui peningkatan pemahaman dan masyarakat pelaku usaha terhadap ketentuan peraturan-undangan di bidang cukai.

“Upaya edukasi dan pencegahan menjadi bagian integral. Pelaku usaha legal wajib mendapatkan perlindungan, sehingga pasar tidak dirugikan akibat peredaran barang ilegal,” tegasnya.

Selain itu, Satpol PP memperkuat sistem pemantauan berbasis wilayah untuk mempercepat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran. Melalui mekanisme tersebut, laporan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten dapat segera ditindaklanjuti secara terukur.

Satpol PP juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh rangkaian kegiatan DBHCHT tahun 2025. Setiap program dirancang agar memberikan nilai tambah bagi stabilitas ekonomi daerah serta peningkatan kepatuhan hukum.