SUMENEP | LIPUTAN12 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi bersama tim gabungan
Diketahui, tim gabungan itu di antaranta Dinas Koperasi UKM dan Perindag, serta Bagian Perekonomian SDA Sekretariat Sumenep dan Bea Cukai Madura menggelar Rapat koordinasi bahas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) penegakan hukum 2024.
Langkah itu sebagai penguat sinergitas tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Bea Cukai Madura. Jumat (10/11) kemarin.
Dalam kegiatan itu, seluruh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep disambut hangat oleh Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, yang didampingi oleh Tesar Pratama, selaku Fungsional Bea dan Cukai Madura.
Muhammad Syahirul Alim menyampaikan, bahwa untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang diharapkan memprioritaskan kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.
“Yang jelas, Bea Cukai Madura berharap agar Pemerintah Kabupaten Sumenep lebih memprioritaskan kegiatan pemberantasan BKC ilegal, baik dalam segi cakupan maupun intensitas kegiatannya,” ujarnya, Rabu (15/11/2023)
Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan konsep rencana kegiatan di bidang penegakan hukum antara lain kegiatan pengumpulan informasi, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan BKC ilegal, dan pembentukan KIHT.
Seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep juga dengan sangat terbuka menerima arahan dan masukan dari Bea Cukai Madura terhadap konsep rencana kegiatan yang telah disusun.
Adapun hasil rapat koordinasi ini nantinya akan dikonsultasikan lebih lanjut dalam lingkup internal Pemerintah Kabupaten Sumenep.