SUMENEP I liputan12 - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Kegiatan ini untuk memperoleh masukan dan mengakomodir kepentingan masyarakat, sekaligus sebagai bentuk transparansi agar menghasilkan perencanaan daerah yang aspiratif dan responsif terhadap permasalahan dan isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat.
Hadir pada acara itu Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Kepala BPS, Bappeda Provinsi Jatim, kepala OPD, akademisi, tokoh masyarakat, serta Organisasi Kewartawanan juga OKP yang ada di sumenep.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto menyatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan, sebagai bahan penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan rencana awal RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029.
“Perencanaan pembangunan harus dilakukan secara sinergis antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran,” jelasnya, di Kantor Bupati, Kamis (27/03/2025).
“Kami telah menerima 912 usulan dari masyarakat melalui sistem SIPD RI, serta 933 usulan dari Pokir DPRD, untuk dilakukan verifikasi agar programnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, kegiatan ini untuk mendapatkan masukan dalam merumuskan kebijakan daerah dari berbagai pihak, terutama menyusun kebijakan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi jangka menengah.
“Musrenbang RKPD dan Konsultasi Publik RPJMD memiliki makna yang strategis, dalam menentukan target pencapaian pembangunan,” katanya.
Dengan begitu, seluruh perangkat daerah dapat menjabarkan visi dan misi Kabupaten Sumenep melalui penyusunan target, prioritas program serta indikator kinerjanya yang terarah dan terukur.