SUMENEP I LIPUTAN12 - RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, selalu mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pengadaan alat kesehatan.
Seperti diketahui, DBHCHT tidak hanya memberikan manfaat bagi petani tembakau dan industri rokok, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk sektor kesehatan.
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati, mengaku bahwa pihaknya selalu mengalokasikan DBHCHT untuk pengadaan alat kesehatan.
Untuk tahun 2024, kata dia, rumah sakit plat merah mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp 1 miliar yang akan digunakan untuk pembelian 25 hospital bed atau tempat tidur pasien.
“Untuk tahun ini kami dapat sekitar Rp 1 M. Nah, itu kami alokasikan untuk pengadaan hospital bed,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Menurutnya, leputusan tersebut diambil karena RSUD dr. H. Moh. Anwar sedang bersiap menuju rumah sakit dengan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS).
Terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi, baik dari segi tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022.
Ia pun menyebutkan, bahwa masih ada beberapa hospital bed yang belum memenuhi standar yang ditetapkan. Untuk itu, pengadaan hospital bed sesuai dengan ketentuan menjadi prioritas agar semua fasilitas memenuhi syarat paling lambat pada 1 Juli 2025.
“Masih banyak fasilitas dan alat kesehatan yang perlu dioptimalkan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Dengan adanya DBHCHT, kami merasa sangat terbantu dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Sumenep,” jelasnya.