Foto: Ratusan warga dari dua desa melakukan aksi protes damai dugaan pencemaran udara yang diduga dilakukan PT Acon Indonesia, yang berlokasi di jalan Pembangunan Desa Curug Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
BOGOR|LIPUTAN12 – Sekitar 800 orang warga dari dua Desa di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, tepatnya warga Desa Curug dan Desa Padurenan melakukan aksi konvoi bersama dan orasi menuntut dihentikannya dan diselesaikannya gangguan polusi (pencemaran udara) yang diduga akibat limbah asap dari pabrik bata hebel PT. Acon Indonesia di jalan Pembangunan No 88 Desa Curug.
Para peserta aksi mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB dan bergerak melakukan konvoi dengan membawa berbagai spanduk dan poster di sepanjang jalan raya Pembangunan Gunung Sindur dan melakukan aksi orasi di sekitar PT Acon. Aksi warga ini, mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan gabungan dari Polsek dan Koramil Gunungsindur, Satpol PP dan perugas linmas serta beberapa ormas di wilayah tersebut.

Eko Wratno, penanggungjawab aksi protes tersebut mengungkapkan warga menuntut pihak perusahaan untuk menghentikan pencemaran udara bau menyengat.
Menurutnya, ada sekitar 3000 kepala keluarga dari 3 RW di dua desa yang terdampak bau dan terancam kesehatannya. Apalagi perusahaan tersebut melakukan produksi selama 24 jam dan menimbulkan kebisingan.
“Maka kami secara tegas menuntut pihak perusahaan PT. Acon segera menghentikan pencemaran,” tegas Eko.
Bahkan Eko meminta, kasus ini dibawa ke jalur hukum sesuai aturan yang ada, karena dampak dari polusi telah sangat merugikan kenyamanan dan mengganggu kesehatan warga masyarakat.
“Aparat berwenang di Kabupaten Bogor diminta bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. Kalau begini, pemerintah gagal melindungi kesehatan warganya,” cetus Eko.