SUMENEP I liputan12 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang utama DPRD, Senin (6/10/2025).

Rapat paripurna tersebut menjadi agenda penting dalam siklus perencanaan keuangan daerah, yang menandai dimulainya pembahasan resmi antara pihak legislatif dan eksekutif terkait arah kebijakan fiskal Kabupaten Sumenep untuk tahun 2026.

Kegiatan itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plt Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dalam sidang tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan Nota Keuangan dan gambaran umum RAPBD 2026, yang menekankan pentingnya efektivitas belanja masyarakat serta pemerataan hasil pembangunan.

“RAPBD 2026 disusun berpedoman pada RPJMD 2021–2026 dan RKPD 2026. Prinsip utamanya adalah memastikan anggaran digunakan secara efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Fauzi di hadapan peserta sidang.

Ia menegaskan bahwa arah pembangunan tahun depan mengusung tema 'Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Daerah, serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.

Dalam paparannya, Bupati Fauzi juga menyoroti perlunya paradigma baru dalam pengelolaan anggaran agar setiap kebijakan belanja didasarkan pada kinerja pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan administrasi antar OPD.

“Setiap alokasi belanja harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan menumbuhkan sektor ekonomi produktif,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, total pendapatan daerah pada anggaran 2026 ditargetkan mencapai Rp2,03 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp334,3 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,68 triliun.