SUMENEP|LIPUTAN12 – Pekerjaan proyek pelebaran jalan di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep terus menjadi polemik di masyarakat setempat. Karena sebelumnya pelebaran jalan dari perbatasan Desa Kasengan menuju sepanjang jalan Desa Matanair, selain terkesan proyek siluman tanpa papan nama informasi ternyata diduga menyerobot sejumlah tanah milik warga.
Sebab pelebaran jalan yang berlangsung sekitar kurang lebih satu bulanan itu dinilai menyerobot tanah milik warga yang bersertifikat hak milik tanpa adanya izin dan koordinasi oleh pihak terkait demi kepentingan proyek tersebut.
“Pihak Kecamatan, Kepala Desa dan Ketua RT maupun pihak kontraktor tidak pernah berkoordinasi terlebih dahulu dengan kami selaku pemilik tanah. Tanah Kami diambil, tanaman cabe jamu juga dirusak untuk kepentingan pembangunan badan jalan tersebut,” kata salah satu warga yang merasa dirugikan atas pekerjaan proyek pelebaran jalan tersebut, Selasa (29/9/2020).

AH (Inisial) selaku warga Desa Matanair Kecamatan Rubaru menambahkan, pihak kontraktor selaku penanggung jawab dalam proyek pembangunan pelebaran jalan itu tidak pernah meminta izin kepada pemilik tanah sewaktu memasang patok proyek jalan, sehingga tanah miliknya terkesan dirampas secara paksa.
Lebih lanjut dikatakannya, saat itu sempat dimintai tanda tangan oleh oknum dan terkesan dipaksa untuk harus tanda tangan, tapi pihaknya menolak lantaran setelah pekerjaan proyek pelebaran jalan itu berlangsung dikerjakan.
“Kami memiliki seritifikat tanah dan kami tidak terima selaku masyarakat kecil kami diginikan, mestinya pamit dulu sama kami, kalau ada pelebaran jalan dan akan kena ke sebagian tanah saya dan sebagian tanaman saya akan dirusak begitu, ini malah sebaliknya semena mena langsung menyerobot sebagian tanah saya dan tanaman saya dirusak. Dan sempat saya dipaksa untuk tanda tangan cuma saya tidak mau karena sudah telat, yang jelas kami merasa dirugikan,” jelasnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Ir. Eri Susanto, M.Si, mengaku tidak ada kaitannya dengan lahan.
“Tidak ada yang terkait dengan lahan. Kita sudah bekerja dengan sesuai yang dibatasi. Coba langsung ke camat, kalau ada pernyataanya kasihkan ke camat,” kata Eri Susanto saat ditemui di kantornya kemarin.