SUMENEP|LIPUTAN12 – Pekerjaan proyek pelebaran jalan di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep terus menjadi polemik di masyarakat setempat. Karena sebelumnya pelebaran jalan dari perbatasan Desa Kasengan menuju sepanjang jalan Desa Matanair, selain terkesan proyek siluman tanpa papan nama informasi ternyata diduga menyerobot sejumlah tanah milik warga.

Sebab pelebaran jalan yang berlangsung sekitar kurang lebih satu bulanan itu dinilai menyerobot tanah milik warga yang bersertifikat hak milik tanpa adanya izin dan koordinasi oleh pihak terkait demi kepentingan proyek tersebut.

“Pihak Kecamatan, Kepala Desa dan Ketua RT maupun pihak kontraktor tidak pernah berkoordinasi terlebih dahulu dengan kami selaku pemilik tanah. Tanah Kami diambil, tanaman cabe jamu juga dirusak untuk kepentingan pembangunan badan jalan tersebut,” kata salah satu warga yang merasa dirugikan atas pekerjaan proyek pelebaran jalan tersebut, Selasa (29/9/2020).