Foto: Ilustrasi

SUMENEP|LIPUTAN12 – Perkembangan kasus penganiayaan dan pengancaman terhadap Matsuri (32) seorang wartawan Mediapatriot, warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, sudah sampai pada proses penyelidikan dan pengambilan keterangan.

Kapolsek Kangayan Polres Sumenep, IPDA Agus Sugito, S.H., M.H., menegaskan akan segera menindak lanjuti laporan sesuai ketentuan mekanisme proses penyelidikan dan penyidikan yang ada.

“Masih dalam proses penyelidikan, pengambilan keterangan,” kata Kapolsek Kangayan, saat dihubungi media liputan12.id via pesan singkat Whatsapp, Selasa (4/8/2020).

Pastinya, menurut IPDA Agus Sugito, laporan ini akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan mekanisme proses penyelidikan dan penyidikan yang ada. Sebagai penyidik tentu akan menjunjung tinggi hak-hak pelapor dan terlapor terhadap seluruh masyarakat dan harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum secara profesional.

“Kami berharap kepada semua pihak yang terkait dengan kasus ini supaya bisa mendukung proses yang dilakukan oleh penyidik Polsek Kangayan agar penanganan kasus ini bisa berjalan dengan lancar, Krena Kami harus memanggil beberapa saksi dan juga dari pelapor sendiri sudah dimintakan visumnya,dan nantinya apabila pelapor ini sudah melalui beberapa tahapan penyidikan akan kami kabari langsung melalui SP2HP,” terang Kapolsek Agus.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada hari Jumat Tanggal 21 Juli 2020, Jam 22.00 WIB di depan rumahnya, Dusun Satamber, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.
Modus yang dilakukan oleh Mukawi dengan cara merusak pintu rumah milik korban dan langsung melakukan pemukulan teehadap korban, parahnya lagi mukawi sambil mengancam dengan membawa celurit.

Mendapati anggota nya dianiaya, Kepala Biro mediapatriot Moh Saleh bersama anggotanya yang tak laen sebagai wartawan, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kangayan Polres Sumenep, dengan bukti laporan polisi Nomor : LP/20/VII/RES.1.24/2020/SUMENEP/RESKRIM/SEK KANGAYAN. Tertanggal 31/7/2020.

Selaku Kepala Biro Mediapatriot Sumenep, Moh. Saleh menjelaskan, awalnya korban dan pelaku sebelumnya tidak ada masalah tiba-tiba Mukawi sebagai pelaku mendatangi Rumah milik Korban dan berkata ‘matsuri keluar’ dengan nada kencang setelah itu korban bangun dari tidurnya dan samperin pelaku dan tiba-tiba pelaku langsung menamparnya,” jelasnya.