Foto: Rapat koordinasi gabungan di Komisi I DPRD Kabupaten Bogor membahas polemik warga dengan satu perusahaan di Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur.
BOGOR|LIPUTAN12 – Polemik soal tudingan adanya polusi udara yang dilakukan oleh sebuah perusahaan produksi bata ringan (hebel) di jalan raya Pembangunan Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur terus berlanjut.
Sebelumnya, pada Selasa (27/10) ratusan warga sempat melakukan aksi demo dan orasi menyoal bau limbah asap produksi dari sebuah perusahaan bata ringan (bata hebel) di jalan raya Pembangunan Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur. Bahkan pasca demo, perwakilan warga langsung menyampaikan pengaduannya ke Komisi I DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong.

Foto: Demo warga terkait tudingan pencemaran udara oleh perusahaan bata ringan (hebel) di Desa Curug, Selasa (27/10) lalu.
Dikonfirmasi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman membenarkan jika perwakilan Komisi I sempat menerima audiensi pengaduan warga Desa Curug. Bahkan, Kami telah mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, di antaranya Komisi III DPRD, Dinas/OPD terkait, Pemdes Curug, Muspika Gunung Sindur serta perwakilan warga dan perusahaan.
Usep Supratman menjelaskan, dari rapat koordinasi tersebut, Komisi I mendapatkan sejumlah informasi, data dan kesimpulan bahwa harus ada penyelesaian menyeluruh dari polemik yang terjadi.
“Kami telah menyarankan perusahaan untuk menyelesaikan keluhan warga serta memenuhi semua syarat perijinan sesuai yang tercantum dalam OSS, termasuk konsensus (komitmen) regulasi dalam melakukan investasi. Jadi seharusnya perusahaan penuhi dulu komitmen itu dan jangan dulu produksi,” bebernya.
Usep menambahkan, selain masalah bau pencemaran (polusi) udara seperti yang dikeluhkan warga, adapula masalah lain yaitu tidak sesuainya site plane dengan koefisien dasar bangunan (KDB). Dari sekitar luas 3000 meter persegi bangunan, ada beberapa yang belum memiliki ijin.