SUMENEP|LIPUTAN12 – Polemik adanya dugaan praktik pungli (pungutan liar) hingga jutaan rupiah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sumenep tanpa melalui kesepakatan wali murid hanya melalui edaran, terus bergulir.

Pasalnya, pengakuan dari salah satu wali murid, di mana tanpa adanya rapat dan kesepakatan bersama dengan wali murid, cuma diumumkan kepada siswa saja, itu pun melalui pesan singkat WhatsApp.

Soengkono Sidik selaku Ketua Komite SMAN 1 Sumenep, saat dikonfirmasi terkait polemik persoalan tersebut, hingga saat ini terkesan enggan memberikan keterangan. Sebab saat beberapa kali dihubungi Media liputan12.id bersama tim media lainnya terkesan menghindar.