BOGOR | LIPUTAN12 – Sebagai upaya menertibkan fungsi trotoar di sepanjang jalan Salabenda mulai dari lampu merah simpang Salabenda sampai pintu Tol Kayumanis, Ketua RT 02/RW 03 Desa Parakan Jaya menjadi aparat paling depan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang dibantu Limnas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tertibkan bangunan liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Penertiban ini dilakukan karena trotoar yang seharusnya menjadi tempat bagi pejalan kaki banyak digunakan pedagang untuk meletakkan dagangannya, sehingga menganggu kenyamanan para pengguna jalan terutama para pejalan kaki,” terang Narman salah seorang anggota Satpol PP, Senin (9/10/2023).
Penertiban hingga pembongkaran itu terpaksa dilakukan, karena beberapa pedagang tidak mengindahkan surat peringatan yang sudah tiga kali disampaikan oleh pemerintah kecamatan Kemang melalui Satpol PP.
“Kami menindak atau menertibkan para PKL ini sebelumya sudah memberikan surat peringatan terlebih dahulu sebanyak tiga kali, ya peongkaran ini tindakan akhir,” tambah Narman.
Sementara, Munir Djalil selaku ketua RT setempat mengungkapkan, dengan ditertibkannya bangunan PKL diharapkan bisa mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
“Semoga setelah pembersihan atau pembongkaran pungsi dari trotoar kembali kepada masyarakat dan akan merelokasi ke wilayah yang akan disediakan secara bertahap tentunya lebih aman dan nyaman serta tidak menganggu pengguna jalan.
Masih Kata Munir, dirinya akan berkoordinasi dengan aparat desa untuk mencari solusi dengan memanfaatkan lahan fasos fasum yang berada di wilayah agar PKL yang terdampak penertiban bisa tetap berdagang karena meteka mempertahankan kehidupannya dari berdagang.
“Saya harap bersabar sambil menunggu koordinasi dengan aparat desa setempat dalam mencari solusi yang terbaik,” tutupnya. (Igon).