SUMENEP|LIPUTAN12 – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Jawa Timur, menggelar rapat pleno pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020, di halaman kantor KPUD setempat, Kamis (24/9/2020) siang.
Diketahui, terdapat dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang ditetapkan KPU sebagai paslon, yakni paslon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah, dengan Tagline “Bismillah Melayani”, dan paslon Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri, dengan Tagline “Sumenep Barokah” ini resmi akan bertarung pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep 9 Desember 2020 mendatang.

Dalam prosesnya, sebelum pengundian nomor urut, masing-masing calon wakil bupati secara bersamaan mengambil nomor yang sudah disediakan. Nomor tersedia yakni dari nomor 1 hingga nomor 10.
Yang mendapat nomor lebih besar, maka calon bupatinya berhak mengambil nomor urut terlebih dahulu pada kotak yang sudah disediakan. Alhasil, Cawabup Nyi Eva mendapat nomor 7, dan Cawabup Kiai Ali Fikri mendapat nomor 1, sehingga Achmad Fauzi berhak mengambil nomer urut lebih dulu.
Secara bergiliran, Achmad Fauzi dan Fattah Jasin mengambil nomor urut yang sudah disediakan. Hasilnya, paslon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah mendapat nomor urut 1, sedangkan paslo Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 2.
“Sudah kita ketahui, pasangan Achmad Fauzi-Nyi Dewi Khalifah mendapat nomor urut 1. Sedangkan pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 2,” kata Rahbini, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis, Kamis (24/9/2020).
Pasca pengambilan nomor urut selesai, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing pasangan calon dan Ketua KPU Sumenep.
Diketahui, Paslon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah diusung oleh lima partai politik dengan total perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 20 kursi.