Foto: Jubir KPK Ali Fikri (stock)

JAKARTA|LIPUTAN12 – Kasus dugaan korupsi terkait pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi untuk tersangka mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) terus diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, KPK mengindikasikan akan adanya tersangka baru dalam kasus besar ini.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi pada hari Senin 12 Oktober 2020, yakni seorang pengelola pesantren bernama HMN Lesmana, mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, seorang “swasta” bernama H. Muhammad Suhendra, Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Estantoni Kasno, serta dua Kasubag Keuangan di Bappeda Kabupaten Bogor, Sonny Dirgantara dan Syarif Hidayat. Keenamnya digali keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan kasus Rachmat Yasin.

“Mereka dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka RY,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin siang, seperti dikutip dari laman media kupasmerdeka.com, Selasa (13/10/2020).

Ali menuturkan, dalam pemeriksaan keenam saksi ini penyidik KPK menduga adanya dugaan pemotongan dana yang kemudian dikumpulkan untuk diberikan kepada RY dan adanya dugaan penyimpangan dalam proses hibah tanah pesantren untuk RY.

“Kasus dugaan TPK terkait pemotongan uang dan gratifikasi oleh Tsk RY (Bupati Bogor), Estantoni Kasno (Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah) & Syarif Hidayat (Kasubag Keuangan BPBD Kab. Bogor) dikonfirmasi oleh Penyidik terkait dengan adanya dugaan pemotongan dana yang kemudian dikumpulkan untuk diberikan kepada Tsk RY,” tutur Ali semalam saat diwawancarai wartawan KM.

Ali menambahkan, penyidik KPK menduga adanya penyelewengan di balik  proses hibah tanah pesantren kepada RY oleh H.M.N Lesmana dan Burhanudin.

Bahkan, Ali menegaskan bahwa setelah banyaknya saksi yang diperiksa penyidik KPK, akan ada tersangka baru atas kasus korupsi Rachmat Yasin, akan tetapi Ali enggan menegaskan secara rinci siapa tersangka barunya.

“Setelah banyaknya saksi yang diperiksa penyidik KPK atas kasus Korupsi Mantan Bupati Kabupaten Bogor, akan ada tersangka baru,” tegas Ali Fikri Senin (12/10) malam.