LIPUTAN12 – Semenjak Pandemi Covid-19 sejak dua tahun lalu hingga kini, banyak aktivitas terhambat dari berbagai sektor industri. Termasuk kegiatan ibadah haji dan umroh yang sempat dihentikan sementara waktu dengan berbagai kebijakan dan pertimbangan dari pemerintahan Arab Saudi.
Indonesia merupakan negara terbesar dalam mengirimkan jamaah haji dan umrohnya setiap tahunnya. Indonesia mengirimkan 221 ribu umat Islam Indonesia menunaikan ibadah haji, sedangkan umroh sekitar 1.2 juta dalam melaksanakan umroh.
Kebijakan pembatasan jumlah jamaah haji dan umroh berlaku akibat pandemi ini, demi keselamatan dan perlindungan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di tanah suci. Termasuk bagi umat Islam Indonesia melalui kementerian agama dan lembaga urusan haji dan umroh.
Namun di tahun 2022, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief yang dikutip dari Okezone (6/1) mengatakan, penyelenggaraan ibadah umroh telah di buka. Namun harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jamaah.
Sejak di buka kembali kegiatan ibadah ke tanah suci berlahan tapi pasti, banyak penyelenggara kelompok bimbingan ibadah haji atau KBIH maupun unit usaha penyelenggaraan haji dan umroh telah mempromosikan unit usahanya dengan berbagai fasilitas untuk perlindungan dan pencegahan terhadap pandemi Covid-19.

Darul Haromain Hadirkan Paket Umroh Sya’ban 1443 H
Seperti Darul Haromain sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang terdaftar resmi di kementerian agama dan memiliki izin umroh 1022/2019, menghadirkan paket Umroh di bulan Sya’ban 1443 H.
Paket terjangkau dari harga mulai 33 jutaan dengan fasilitas perlindungan dan pencegahan Covid-19, diantaranya asuransi Covid, karantina di Arab Saudi (Madinah) termasuk PCR, karantina sebelum keberangkatan dan kepulangan plus PCR di Indonesia.