BOGOR | LIPUTAN12 – Penindakan kembali sekaligus pelimpahan penanganan aktivitas galian di kampung Leuwijambe desa Kadumanggu kecamatan Babakan Madang, masih menunggu jadwal.

Hal itu dikatakan Kasi Penindakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Bogor, Budi, kepada awak media, Jumat (23/04/2021).

“Ia mengaku masih menunggu jadwal. Insya Allah sesuai dengan janji, saya akan limpahkan penanganannya ke pihak Polres Bogor, secepatnya,” ucapnya.

Ketika disinggung kapan jadwal penanganan dan pelimpahan ke pihak Polres Bogor, Budi belum bisa memastikan dan mengaku masih menunggu giliran.

“Saya masih tangani yang ada di Parung Panjang dulu,” tutupnya.

Berbeda dengan Kasatpol PP Agus Ridhallah yang dikonfirmasi terkait beroperasinya kembali galian Kadumanggu mengaku akan ditindak kembali.

“Ok, kita tindak lagi,” singkat Agus melalui pesan singkat whatsapnya.

Ketika disinggung penindakannya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut pada bawahannya selaku Kasi penindakan Perda.

“Coba ke pak Budi, kasi penindakan saja y,” tutup Agus.