JAKARTA|LIPUTAN12 – Pengamat Komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan tanggapan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyikapi barang bukti uang Rp.546 milyar dalam kasus Djoko Tjandra dinilai dari aspek komunkasi menunjukan kridebilitas yang membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, pemimpin semacam ini bisa sebagai role model.

“Jadi saya kira apa yang disampaikan Wakil Jaksa Agung bagus sekali, dan itu membawa suatu kredibilitas dirinya, dan integritas Kejaksaan secara intitusi. Jadi pemimpin semacam ini bisa dibuat sebagai role model,” ujar Emrus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dijelaskan dia dari aspek komunikasi yang dikemukakan antara Antasari Azhar dan Wakil Jaksa Agung menyikapi barang bukti uang dalam kasus cassie Bank Bali, jika ditilik maka yang lebih valid dan dapat dipercaya adalah yang dikemukakan oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

“Kan pada waktu itu Kajari Jaksel selaku jaksa eksekutornya dia (Setia Untung). Dia mengatakan sudah disetor ke perbendaharaan negara dalam hal ini Kementerian Keuangan itu yang lebih kita percaya, kenapa, kan dia orang yang menangani dan eksekutornya Setia Untung tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Direktur Eksekutif Emrus Corner tersebut, tidak sembarangan seorang pejabat negara apalagi penegak hukum mengatakan sudah disetor ke perbendaraan negara, jadi ucapan Untung pasti itu benar, kalau tidak benar bisa bumerang bagi Setia Untung sendiri.

“Jadi saya yakin dia mengatakan itu atas dasar validasi data dan akurasi data yang dia (Setia Untung) lakukan dan miliki,” paparnya.

Emrus menegaskan kalau ada pandangan lain seperti dikatakan Antasari yang mempertanyakan atas barang bukti itu, seyogyanya didorong saja untuk bertemu, toh kata dia Setia Untung kan juniornya sebagai satu intitusi Kejaksaan. Meski Antasari sudah pensiun.

“Kan dua-duanya kan orang jaksa. Pak Antasari juga pernah jadi Jaksa. Nah ini Pak Setia Untung sudah Wakil Jaksa Agung, saling kontak saja mereka dan berdiskusi untuk bertemu, sehingga masing-masing membawa data,” paparnya.

Namun demikian kata Emrus apa yang disampaikan Antasari sah-sah saja karena sekedar mempertanyakan. Kalau dari pemberitaan yang tersiar, mantan Ketua KPK itu tidak mempunyai data, karena dari berita itu Antasari sebut Kejaksaan tidak menyetor barang bukti uang tersebut, saat itu Kejari Jaksel selaku eksekutornya dipegang Setia Untung. Meski demikian pertanyaan Antasari itu bagus, sebagai warga negara.