SUMENEP | LIPUTAN12 – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli membenarkan bahwa Koperasi Energi dan Ketenaga listrikan (Koperlindo) sebagai pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur terhitung mulai tanggal 1 Februari 2021 menyatakan mundur.
Menurut Ramli, pengelolaan tersebut posisi terakhir, dan merupakan kerja sama operasi (KSO) dengan Koperlindo yang sudah berjalan selama lima tahun terakhir, sebagai pengelolaan sebelumnya.
“Saat ini Koperlindo mengajukan permohonan untuk meminta mengakhiri kerjasama itu,” kata Moh Ramli saat ditemui awak media iputan12 di kantornya, Kamis (21/1/2021).
Moh. Ramli menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep serta pihak terkait untuk menyikapi permohonan tersebut, sehingga pemkab meminta Koperlindo untuk tetap melaksanakan pengelolaanya sampai Pemkab menemukan gantinya.
“Pemkab Sumenep meminta Koperlindo untuk tetap melaksanakan pengelolaanya sampai kami menemukan pengelola pengganti berikutnya, dan alhamdulillah Koperlindo siap,” paparnya.
Dari pengelola berikutnya Pemkab Sumenep muncul berbagai opsi, di antaranya yang menjadi pilihan adalah mempersiapkan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di Kepulauan Masalembu.
Ramli menjelaskan, nanti ada kepengurusan dari semua desa yang nanti dikelola secara bersama. Hal ini sudah sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang melalui peraturan Bupati, yang semua Desa wajib ada penyertaan modal kepada Bumdesma.
“Kemarin, Pak Camat dan dua perwakilan Desa juga hadir di rapat,” jelasnya.
Sehingga Bumdesma tersebut, kata Mantan Kadinsos ini, akan difasilitasi yang nantinya Pemkab akan membentuk tim fasilitasi terkait peralihan pengelolaan tersebut yang nanti akan ada momentum penyerahan.