SUMENEP|LIPUTAN12 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan menggandeng Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B meluncurkan program pendidikan kesetaraan paket A, B dan C kepada 41 warga binaan yang kesemuanya merupakan tahanan yang putus sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Carto dalam sambutannya mengatakan, tujuan digelarnya pendidikan kesetaraan sebagai pendidikan non formal adalah untuk mendukung terwujudnya program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah.
“Bagi Lulusan pendidikan kesetaraan sama halnya dengan lulusan pendidikan formal. Pemegang ijazah memiliki hak yang sama, dan bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun untuk kebutuhan melamar pekerjaan,” kata Carto, Rabu (7/10/2020).

Sementara itu, Bupati Sumenep A. Busyro Karim menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya terobosan baru serta sebagai wujud pemenuhan amanah undang-undang bagi semua anak bangsa untuk berpendidikan.
“Ini menjadi sesuatu yang luar biasa, karena di Jawa Timur hanya Sidoarjo dan Sumenep, rumah tahanan yang memiliki Satuan Pendidikan Kejar Paket,” kata Bupati.
Bupati dua periode ini menambahkan, nara pidana yang mengikuti kejar paket tidak dipungut biaya sepeserpun. Hal sesuai dengan amanah Undang-Undang 1945 yang mengatakan pemerintah wajib memberikan pendidikan kepada semua lapisan masyarakat. Itu juga sudah dipastikan dari pemerintah kabupaten Sumenep.
“Saya kira sudah tidak ada masalah pembiayaan, termasuk pengajarnya semua,” ujarnya.
Untuk diketahui, program ini yang perdana dilaksanakan dan kini sedang berlangsung. Warga binaan sangat antusias mengikuti penyampaian materi yang dilakukan tutor dari SKB Dinas Pendidikan.