BOGOR I LIPUTAN12 - Pemerhati Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa secara umum sosok seorang pemimpin itu harus memiliki empat kriteria, di antaranya kriteria Integritas, Kapabilitas, Otoritas serta Caritas.

Menurutnya, empat kriteria tersebut merupakan wujud keutuhan prinsip moral dan etika seorang pemimpin dalam mengelola pemerintahan. Seorang pemimpin juga dituntut harus memiliki kemampuan dan pengaruh dalam menjalankan aktivitasnya, serta betul-betul bekerja melayani rakyat.

Hal itu disampaikan Trubus Rahardiansyah saat menjadi salah satu narasumber pada acara Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) dengan tema “Kriteria Sosok Ideal Pemimpin Kabupaten Bogor” yang digelar di Rajawali Shooter Akademi, Jl. Bukit Hijau Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Jumat, 12 Juli 2024.

Trubus Rahardiansyah memaparkan, kriteria Integritas merupakan wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa dalam kehidupan bernegara. Menurutnya, perspektif tokoh bangsa yang memiliki integritas yang tinggi adalah Mohammad Hatta atau yang kita kenal dengan sebutan Bung Hatta.

“Bagaimana seorang Bung Hatta mampu menyingkirkan egoisnya saat jadi pemimpin dan pada saat merasa tidak sejalan dan sepemikiran lagi, dan demi keutuhan Indonesia Dia (Bung Hatta-red) rela untuk mengundurkan diri,” ujar Trubus.

Kriteria Kedua, lanjut Trubus adalah Kapabilitas. Menurutnya, Kapabilitas merupakan kemampuan mengekploitasi sumber daya dalam diri maupun organisasi, serta potensi diri untuk menjalankan serangkaian aktivitas.

Dirinya menyebut, salah satu tokoh Indonesia yang memiliki kapabilitas (kemampuan) adalah Franciscus Xaverius Seda atau lebih dikenal dengan Frans Seda.

“Kemampuan dan pengabdian Fran Seda kepada negara bukan hanya di satu masa, akan tetapi Frans Seda merupakan tokoh di 3 zaman, yakni zaman Orde lama, Orde baru dan zaman Reformasi. Hal itu tentunya sangat mempengaruhi kemajuan negara kita,” ungkap Trubus. 

Kemudian yang ketiga, kata Trubus adalah Otoritas. Kriteria ini sendiri dalam konteks pemilihan kepala daerah ini harus orang yang memiliki pengaruh atau kekuasaan.