LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Pekerjaan teras Masjid Al-Ikhlas di RT 01 Desa Fogi Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula yang tak kunjung selesai, mendapat sorotan dari warga setempat. Pasalnya, setiap kali turun hujan deras mengakibatkan terjadinya genangan air.
Sarif Yoisangadji, salah seorang warga yang juga tukang pekerjaan masjid menjelaskan, proses pembangunan teras Masjid dimulai pada bulan Agustus tahun 2019. Proses awal pembangunan pondasi dengan menggunakan dana Masjid serta sumbangan dari masyarakat desa Fogi, dan berjalan setengah pekerjaan.
“Kemudian pada bulan September tahun 2019 ada proyek yang masuk dan membawa nama bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, sebesar 200 juta. CV yang tender Proyek ini, saya suda lupa,” ungkap Sarif kepada liputan12, Kamis (14/5/2020).
“Yang pastinya sumber anggaran tersebut dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Melalui Dinas PU-PR Kepulauan Sula untuk pembangunan teras Masjid Al-Ikhlas yang ditangani oleh ketua BPD Desa Fogi, Bapak Jahir Yoisangadji yang sekaligus pimpinan proyek,” tambah Sarif.
Proses pembangunan teras dilanjutkan hingga menyelesaikan pondasi, membangun tiang serta menutup bagian atas teras Masjid, yang belum selesai proses pembangunan hingga saat ini.
Terpisah, Ketua panitia Swadaya Masyarakat Masjid Al-ikhlas Desa Fogi, Samsul Bahri Buamona menyampaikan, kami berharap pihak berwajib usut tuntas masalah ini karena pekerjaan teras ini tidak maksimal, ketika datangnya hujan dalam masjid pun juga ikus basah abis. Bahkan, tempat imam pun basah karena sambungan dari teras itu.
“Jadi, kami dari tokoh masyarakat dan toko agama mengharapkan ketika berita ini dipublikasikan, maka pihak yang berwajib usut tuntas masalah ini,” jelas ketua panitia yang juga Imam masjid Al Ikhlas.
Samsul menambahkan, ketika hadirnya proyek ini, yang memegang proyek pun tidak konsultasi dengan pihak panitia swadaya mesjid. Hanya datang membawa proyek langsung kerja.
“Yang kami sesalkan pekerjaan mesjid ini punya panitia, kenapa pemegang proyek yakni Jahir Yoisangadji yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Fogi tidak pernah konsultasi dengan panitia tentang pekerjaan teras masjid,” sebutnya.