SUMENEP – Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) gelar aksi tunggal di depan Kantor Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk menyayangkan keberadaan Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, yang kini belum beroperasi.
Diketahui, gedung KIHT merupakan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau dengan dilengkapi sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha KIHT.
Namun, hingga saat ini proyek pembangunan itu menyisakan sederet persoalan. Bahkan, proyek yang menelan belasan miliar tersebut hanya menjadi dongeng Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep.
Terbukti, pembangunan gedung KIHT menjadi bangunan yang tak jelas peruntukannya. Padahal, gedung itu bisa jadi ruang pertemuan antara pengusaha rokok dengan pihak bea cukai, sehingga dapat mempermudah perolehan pita rokok.
Dengan hal itu, ALARM mengecam tindakan tidak manusiawi kepala Diksop UMKM dan Perindag Sumenep yang telah mencedrai nilai religiuitas masyarakat dengan membuat alibi dan pembohongan publik.
Kekecewaan pemuda reformasi ini, hingga memasang kain putih 3×1 meter bertuliskan “Kantor ini di segel sampai gedung KIHT Tidak beroperasi” tepatnya di pintu masuk sebelah timur.
Hal ini menjadi sebuah bukti keseriusan pemuda dalam mengawal kebobrokan kepala Diskop UMKM dan Perindag Sumenep.
“Jangan sampai ada Aparatur sipil negara (ASN) yang merusak atau membuka kode perlawanan itu, atau kami akan geruduk kantor Diskop UMKM dan perindag dengan massa yang lebih banyak,” kecamnya. Jumat (15/9/2023) kemarin.
Ia berharap dengan aksi kali ini menjadi perhatian Bupati agar mencopot Kepala Dinas tidak produktif yang dengan sengaja mengatur anggaran negara dalam menjalankan misi terselubungnya.