SUMENEP I LIPUTAN12 - Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan langkah serius dalam menjaga keturunan sejarah warisan melalui pelestarian cagar budaya sebagai fondasi identitas daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat melantik Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (5/5/2026).

Menurut Bupati, pelestarian cagar budaya memiliki posisi strategis, bukan hanya sebagai upaya menjaga peninggalan sejarah, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam mempertahankan nilai budaya dan karakter lokal di tengah modernisasi.

“Pelestarian cagar budaya harus menjadi agenda bersama, karena sejarah warisan bukan sekadar meninggalkan masa lalu, melainkan identitas daerah yang membentuk karakter masyarakat serta memperkuat posisi budaya lokal di tengah perkembangan zaman,” ujar Achmad Fauzi.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus mendorong langkah-langkah sistematis melalui pendataan menyeluruh terhadap objek yang memiliki nilai sejarah, proses kajian akademis, penetapan resmi, hingga perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan.

Langkah tersebut dinilai penting agar Kabupaten Sumenep tidak kehilangan jejak sejarah yang menjadi bagian dari kekayaan peradaban daerah.

“Sumenep memiliki warisan budaya yang sangat kaya. Oleh karena itu, menjaga dan melestarikannya merupakan tanggung jawab kolektif agar nilai sejarah yang kita miliki tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” tegasnya.

Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan konservasi tidak dapat bergantung sepenuhnya pada pemerintah, melainkan melibatkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai elemen utama.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci. Pemerintah memerlukan dukungan seluruh pihak, karena pelestarian cagar budaya hanya dapat berhasil jika dijaga bersama-sama,” katanya.