Foto: Pria berinisial I (32) tahun, Pelaku Curas di Prima Fresh Mart Cilebut, diamankan anggota Polsek Sukaraja, Senin (26/10) malam.

BOGOR|LIPUTAN12 – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukaraja Polres Bogor bersama warga masyarakat berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Prima Fresh Mart Cilebut, pada Senin (26/10) malam.

Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati, S.Pd., M.M., dalam keterangannya mengatakan, pelaku berinisial I (32) tahun, merupakan mantan karyawan Prima Fresh Mart. Ia melakukan aksi pencurian dengan kekerasan karena himpitan ekonomi.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli setelah menodongkan pisau ke arah kasir dan pelaku meminta agar uang dalam mesin kasir diserahkan,” ungkap Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati, S.Pd., M.M.

Namun petika pelaku lengah, lanjut Kapolsek, korban melakukan perlawanan dengan memegang pisau yang ada di tangan pelaku, dan korban berteriak meminta pertolongan kemudian warga sekitar mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap dan diserahkan ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan.

“Sedangkan, korban yang merupakan kasir Prima Freshmart mendapat luka ringan pada bagian tangan sebelah kiri,” jelas Kompol Ari.

“Dari tangan pelaku, berhasil diamankan 1 (satu) bilah pisau dapur dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau pasal dalam UU Darurat RI No. 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

Reporter: Diansyah
Editor     : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020