SURABAYA | LIPUTAN12 - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menegaskan sikap tegas dan terbuka terhadap langkah hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah, menekankan bahwa partainya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.
"Kami mendapat informasi bahwa Bapak Sugiri Sancoko, kader PDI Perjuangan yang menjabat Bupati Ponorogo, diamankan KPK dalam kegiatan OTT. Kami menghormati proses hukum dan menyerahkannya sepenuhnya kepada KPK," ujar Said dalam keterangan resminya, Sabtu (8/11/2025).
Menurut Said, PDI Perjuangan sejak awal berdiri memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, partainya menolak segala bentuk pengawasan kekuasaan dan akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang tanpa campur tangan.
"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selama belum ada pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, kami tidak boleh menghakimi siapa pun," tegasnya.
Said juga mengingatkan bahwa PDI Perjuangan memiliki garis ideologi yang jelas dalam memberantas korupsi. Ia mengutip Arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang berulang kali menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhkan diri dari praktik korupsi di setiap tingkat pemerintahan.
“Ibu Megawati selalu menegaskan, jangan pernah mencederai amanah rakyat. Kami tidak boleh mencampuri urusan hukum dan tidak boleh melindungi siapa pun yang bersalah,” ujarnya.
Buya Said menambahkan, PDI Perjuangan tidak akan menoleransi kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk korupsi. Ia menilai tindakan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menghina rakyat yang memberi kepercayaan.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Bila ada kader yang terlibat, kami serahkan proses hukumnya kepada KPK tanpa kompromi,” tegasnya lagi.