SUMENEP | LIPUTAN12 – Hinur Rahman, S.Sos resmi dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) Pancor Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep periode 2021-2025. Pelantikan lakukan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, di Aula Al-Qarya DPMD Sumenep, Kamis (8/4/2021) siang.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/148/KEP/435.013/2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tanggal 01 April 2021 telah disahkan dan diangkat sebagai Kepala Desa Pancor Kecamatan Gayam dan telah dilantik pada tanggal 08 April 2021.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada kades Pancor yang sudah terpilih dari hasil PAW. Semoga diberikan kesehatan oleh Allah SWT sehingga bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Semoga dapat membangun desa yang lebih baik menuju kesejahteraan masyarakat,” kata Achmad Fauzi.

Bupati juga menyampaikan, di tengah wabah Covid-19 ini, Pemerintah Desa dengan terus memberdayakan BUMDes agar bisa menggerakkan perekonomian masyarakat yang saat ini masih belum maksimal.

“Kepala desa jangan menyurutkan komitmen meningkatkan perokonomian masyarakat di tengah wabah Covid-19, tetapi terus berupaya untuk memperkuat dan mendorongnya melalui BUMDes untuk mengembangkan potensi desa,” ucapnya.

Kepala Desa bisa menggunakan Dana Desa (DD) sesuai amanat Undang-undang untuk membentuk BUMDes, karena dengan pemberdayaan BUMDes ini mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah wabah COVID-19.

“Sebagai motivasi selayaknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diberdayakan, guna mengembangkan potensi desa demi mendorong kesejahteraan masyarakat di desanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kades terpilih Desa Pancor Hainur Rahman, S.Sos menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat Desa Pancor sehingga pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) berjalan dengan lancar dan sukses.