LIPUTAN12.ID|SUMENEP – Setelah sekian lama berada pada zona hijau, status Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur pada hari Jumat 24 April 2020 mendadak menjadi zona merah virus corona (covid-19).
Perubahan ini diketahui menjelang buka puasa pertama di bulan suci Ramadhan, di mana pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui situs resminya tanggapcovid-19.go.id secara resmi mengumumkan bahwa kabupaten Sumenep masuk dalam zona merah.
Pada peta sebaran covid-19 di situs tersebut terlihat 4 orang positisf corona di Kabupaten Sumenep, 286 orang berstatus orang dalam pemantauan (OPD). Sementara yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan meninggal dunia nihil.
Malam ini Pemkab Sumenep bersama forkopimda gelar konfrensi pers di gugus penanganan covid-19 setelah dinyatakan masuk zona merah.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, 4 orang yang postif terkonfirmasi covid-19 merupakan warga yang ikut pelatihan tenaga kesehatan haji ke Surabaya.
“Sepuluh hari yang lalu, ada 5 orang masuk PDP dan 5 orang langsung diisolasi. Waktu diperiksa awalnya belum positif, tapi tadi sore sekitar jam 15.00 Wib yang 5 orang yang mengikuti rapit tes ternyata 4 orang terkonfirm poisif virus Corona,” jelasnya Bupati Busyro saat gelar konfrensi pers, Jumat (24/4/2020) malam.
Adapun 4 orang pasien yang positif corona itu adalah satu orang pasien berlamat di Kecamatan Soronggi, satu beralamat di Kecamatan Rubaru dan dua orang berlamat di Kecamatan Kota Sumenep.
“Tiga orang laki-laki dan 1 orang perempuan,” paparnya.
Busyro menegaskan, sebelum 4 tenaga kesehatan haji itu dinyatakan positif Corona, juga sudah diisolasi selama 10 hari. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.