JAKARTA | LIPUTAN12 – Aries, seorang warga Kota Jakarta, lewat kuasa hukumnya akan melaporkan pihak PLN Cabang Area Cengkareng ke polisi karena tak terima tagihan listriknya mencapai Rp 135.487.205 (seratus tiga puluh lima juta empat ratus delapan puluh tujuh dua ratus lima rupiah). Sedangkan rumahnya dalam keadaan kosong dan tidak dihuni, kenapa dibebankan serta timbul tagihan sebesar itu.

Hal itu diungkapkan Aries, menanggapi adanya laporan terkait tagihan listrik sebesar Rp 135.487.205 pada Rabu (10/2/21).

Lewat kuasanya aries menyampaikan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan kepada pihak PLN memastikan penagihan yang dilakukan tidak sesuai dengan pemakaian pelanggan dan ketentuan yang berlaku,”

“Selaku warga indonesia yang baik, saya taat dan patuh pada aturan yang berlaku,” kata Aries, Jumat (16/4/2021).

Aries pun kembali memastikan biaya yang ditagihkan kepadanya tidak sesuai dengan pemakaian, karena rumah dalam keadaan kosong dan tidak dihuni dari tahun 2018 sampai 2021.

“Ini dikuatkan lagi dengan surat pengantar dari RT/RW dan tetangga bahwa benar rumah tersebut tidak dihuni,” tandas Arie.

Terpisah, Noval selaku staf transaksi energi P2TL Area Cengkareng menjelaskan duduk permasalahan nya. Dia mengungkapkan tagihan yang besar itu terjadi karena pihak PLN berasumsi rumah tersebut tidak kosong dan ada penghuninya. membayar listrik token yang telah digunakannya.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, ada kelainan di kwh meter dipelanggan kita ini, lalu tagihan token yang ia gunakan juga tidak pernah dibayar,” kata Noval.

“Sebelumnya kami juga telah menyampaikan surat pemanggilan supaya bisa disampaikan penjelasan kepada pelanggan sesuai SOP yang ada. Semuanya sudah kami jelaskan ke konsumennya terkait hal ini,” ujar noval.