SUMENEP I liputan12 - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa kebijakan mutasi ASN tidak hanya menyasar pejabat struktural, tetapi juga staf pelaksana di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.

Menurut Bupati, mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pemerataan sumber daya aparatur.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penataan ASN pelaksana yang bertugas di OPD maupun kecamatan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (12/6/2025).

Mutasi ini mencakup rotasi staf administrasi dan teknis, sebagai bagian dari penyegaran dan strategi peningkatan motivasi kerja ASN. Bupati juga meminta kepala OPD dan camat segera melibatkan pelaksana ASN dalam proses tersebut.

“Rotasi dilakukan karena kebutuhan organisasi dan penyesuaian kompetensi pegawai dengan posisi yang tersedia,” lanjutnya.

Penataan juga menyentuh pelaksana ASN yang bertugas di wilayah kepulauan. Bupati memastikan bahwa seluruh proses penyembuhan mengedepankan keadilan dan profesionalisme.

“Mereka yang berkinerja baik akan tetap difasilitasi sesuai perjanjian kinerja dengan pemerintah daerah melalui BKPSDM,” tegasnya.

Bupati Fauzi menyebutkan, pengobatan eksekutif ASN ini bisa dilakukan lebih awal sebelum rotasi pejabat struktural. Ia pun mengingatkan seluruh ASN agar tetap profesional dan siap ditempatkan di manapun.

“Ini bagian dari pengabdian kepada masyarakat.ASN harus siap bekerja di mana pun demi pelayanan terbaik,” tutupnya.