SUMENEP I liputan12 – Dalam upaya menyusun arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Selasa, 6 Mei 2025.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan media strategi untuk menyatukan pandangan dan menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

Forum ini dirancang sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar unsur pemerintah dan masyarakat, guna menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan visi dan misi kepala daerah.

“Musrenbang ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi menjadi sarana penting dalam menyepakati permasalahan pembangunan, menetapkan prioritas dan arah kebijakan, serta menyelaraskan program dan kegiatan lintas sektor,” ujar Arif.

Ia menegaskan, RPJMD merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara inklusif, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap melalui Musrenbang ini lahir dokumen perencanaan yang mencerminkan aspirasi masyarakat, serta berorientasi pada hasil nyata yang mampu mendorong kemajuan Kabupaten Sumenep,” tambahnya.

Kegiatan Musrenbang RPJMD ini melibatkan berbagai unsur, antara lain kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD dan BUMN, organisasi masyarakat dan keagamaan, pelajar, akademisi, LSM, organisasi profesi, serta insan media.

Seluruh masukan dan hasil kesepakatan dalam Musrenbang ini akan dituangkan dalam berita acara, yang kemudian dijadikan dasar penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep 2025–2029.

Arif Firmanto menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Musrenbang RPJMD telah dimulai sejak Februari 2025 dan ditargetkan rampung pada awal Agustus 2025.