JAKARTA | LIPUTAN12 – Di hari Lahirnya Pancasila pada 1 Juni, Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (DPP SKPPHI) memberikan pandangan atas lahirnya Pancasila.

Menurut Ketua Umum DPP SKPPHI Ryanto Sirait, Pancasila sebagai sumber hukum yang berlaku di Negara kita, Republik Indonesia, jangan hanya dijadikan sebagai hapalan belaka, namun harus diaplikasikan dalam bentuk kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat.

“Selamat Memperingati Hari lahir Pancasila 1 Juni, Mari tetap menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara, Ideologi Negara, Falsafah Negara, dan Landasan Bangsa kita,” ungkap Ryanto Sirait, Kamis (2/6/2022) di Jakarta.

Sekretaris Jenderal DPP SKPPHI Megy Aidillova, ST menambahkan, menurutnya egitu luar biasanya Pancasila dalam menyatukan rakyat Indonesia yang begitu besar ini.

“Pancasila sebagai pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, karena hanya Pancasila yang mampu mengutuhkan bangsa yang besar dan beragam ini,” tambah Megy Aidillova.

Sementara itu, Kepala DPP SKPPHI Bidang Humas Fandra Arisandi Andika Putra menjelaskan, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional.

Penetapan Hari Lahirnya Pancasila, lanjutnya, bertujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.

“Untuk itu Pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara dengan Surat Nomor B-437/M.Sesneg/SET/TU.00.04/05/2017 tanggal 18 Mei 2017 menyerukan agar seluruh instansi Pemerintah, baik di pusat, daerah, maupun perwakilan Pemerintah di luar negeri, serta BUMN/BUMD untuk menyelenggarakan Upacara Bendera Memperingati Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2017, dan melaksanakan Pekan Pancasila pada tanggal 29 Mei s/d 4 Juni 2017,” tutupnya. **