SUMENEP I LIPUTAN12 - Dugaan penyimpangan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyeruak di Kabupaten Sumenep. Seorang ketua kelompok PKH di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, bernama Rahema, diduga menguasai kartu ATM dan PIN milik sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Praktik itu disebut-sebut telah berlangsung lama dan menimbulkan kerugian bagi warga penerima bantuan. Di bawah kendali Rahema, bantuan yang seharusnya diterima secara utuh oleh keluarga miskin justru berkurang hingga jutaan rupiah.
"Kami disuruh serahkan ATM sama PIN, katanya biar mudah dicairkan. Kalau reject, kami diancam bisa dikeluarkan dari PKH," ungkap salah satu KPM yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (8/11/2025).
Sejumlah warga mulai curiga ketika jumlah uang yang diterima tidak sebanding dengan nilai bantuan yang masuk ke rekening. Setelah dicek di bank, perbedaan itu ternyata sangat mencolok.
Salah satu penerima, SM, mengaku hanya menerima Rp800 ribu untuk periode September hingga November 2025. Padahal, data rekening menunjukkan bantuan yang masuk sebesar Rp3,45 juta.
Kondisi serupa dialami HN, yang hanya memperoleh Rp1,2 juta, sementara rekeningnya tercatat menerima Rp2,55 juta.
"Uang dikasihkan langsung oleh ketua kelompok (Rahema). Kami tidak pernah memegang struk ATM. Setelah dicek, ternyata bantuannya jauh lebih besar," ujar HN saat ditemui di rumahnya.
Sejumlah warga meyakini praktik ini sudah berjalan sejak lama. Mereka baru berani bersuara setelah beberapa KPM memeriksa saldo sendiri dan menemukan selisih besar antara dana masuk dan dana yang diterima.
Salah satu warga yang ikut mendampingi para KPM membenarkan adanya laporan dugaan yang mendukung dana tersebut.