KOTA SERANG | LIPUTAN12 – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil kunjungi Mapolda Banten.

Kedatangan Menteri ATR/BPN ke Polda Banten dalam rangka untuk memberikan apresiasi kepada Polda Banten terkait pengungkapan kasus girik palsu.

Di mana, Kamis (25/03/2021) kemarin Ditreskrimum Polda Banten melalui Subdit II/ Harta Benda (Harda) berhasil melakukan ungkap kasus terkait girik palsu yang telah merugikan masyarakat.

Terkait hal tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil memberikan apresiasi kepada Polda Banten.

“Kedatangan saya kesini setelah melihat press release kemarin yang dilakukan Ditreskrimum Polda Banten terkait pengungkapan kasus girik palsu, maka dari itu saya datang untuk memberikan dukungan dan apresiasi kepada seluruh tim. Ini adalah bagian dari program pemerintah yang ingin memerangi mafia tanah dengan tujuan akhir menciptakan tata tertib pertanahan yang lebih baik,” ujarnya. Jumat, (26/03/2021).

Sofyan A Djalil menambahkan bahwa pembuatan girik palsu merupakan hulu dari persoalan-persoalan tanah.

“Ini merupakan hulu dari persoalan-persoalan tanah. Salah satunya adalah girik palsu, dengan adanya girik palsu ini orang bisa mendapatkan sertifikat, dengan girik palsu ini mereka bisa datang ke BPN kemudian minta dibikinin sertifikat. Karena girik kita tidak bisa membuktikan palsu atau tidaknya. Kalo ini digunakan oleh mafia tanah bisa bahaya, karena kalo ada tanah kosong mereka bikin girik palsu seolah-olah tanah dia,” tambahnya.

“Dan mafia tanah ini hilirnya, untuk itu hulunya kita perbaiki, yaitu dengan mendaftarkan semua tanah, maka Kementerian ATR/BPN terus melakukan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Kalo seluruh tanah sudah di daftarkan dan disertifikatkan maka girik-girik begini gak akan bisa ada lagi manfaatnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sofyan A Djalil menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN komitmen dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.