JAKARTA | LIPUTAN12 – Setelah melewati proses administrasi yang cukup panjang, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia akhirnya mendapat giliran dikunjungi Tim Pelaksana dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan full assessment atau asesmen penuh.
Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan berkas tahapan akhir menuju pemberian lesensi ini dilaksanakan pada Sabtu, 9 Oktober 2021 di ruang rapat kantor LSP Pers Indonesia.
Dipimpin langsung Ketua Tim Muhammad Najib, Erlin Febriani selaku Anggota, dan
Muhammad Syikab Adrie sebagai Observer, pelaksanaan asesmen penuh berjalan cukup lancar.
Tim dari BNSP juga mendapat sejumlah temuan ketidaksesuaian berkas dokumen yang disiapkan LSP Pers Indonesia, di antaranya ada satu dokumen yang bersifat mayor.
“Dari hasil pemeriksaan kami ada beberapa dokumen yang menjadi temuan hanya bersifat minor dan harus diperbaiki serta dilengkapi. Sementara satu dokumen bersifat mayor sehingga harus dilaksanakan atau dipenuhi,” ujar Muhammad Najib sebelum menyerahkan hasil asesmen penuh kepada Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi yang disaksikan seluruh pengurus lengkap LSP Pers Indonesia.

Temuan tersebut, lanjut Najib, wajib diperbaiki paling lambat 1 bulan sejak asesmen penuh dilaksanakan.
Sedangkan, anggota tim lainnya, Erlin Febriani mengatakan, pihaknya siap menerima berkas dokumen LSP Pers Indonesia yang sudah diperbaiki.
“Semoga lebih cepat lebih baik agar kami selaku tim pemeriksa bisa segera memproses berkas LSP Pers yang sudah lengkap, untuk diteruskan ke komisioner BNSP agar bisa dibahas ke rapat pleno pemberian lisensi,” ujarnya.
Menanggapi hasil asesmen penuh tersebut, Ketua LSP Pers Hence Mandagi mengaku bangga, karena hasil temuan tidak terlalu banyak dan sebagian besar hanya bersifat minor, meski ada satu temuan yang bersifat mayor.