Foto: Ilustrasi

INDRAGIRI HULU|LIPUTAN12 – Pada bulan September 2020 kasus dana Jampersal (Jaminan Persalinan) Indragiri Hulu (Inhu), Riau akan dilaporkan ke Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Seperti disampaikan Salim salah seorang anggota LSM GPAK (Gerakan Pemuda Anti Korupsi), Minggu (30/8/2020) di Rengat.

Dana Jampersal yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik ini diduga banyak permasalahan. Mulai dari kurangnya sosialisasi hingga praktek di lapangan.

“Kurangnya sosialisasi diduga kuat salah satu modus penyimpangan dana Jampersal,” ungkapnya.

Selama Kepala Dinas Kesehatan Inhu dijabat oleh Elis Julinarti, DCN, M. Kes, sebut Salim, diduga kuat kurangnya sosialisasi juga diduga salah satu latar belakang kurangnya ibu-ibu mengetahui jika mereka bersalin gratis. Akibatnya, kondisi ini diduga kuat maraknya dugaan pungli oleh oknum bidan yang tidak bertanggung jawab melakukan dugaan pungli kepada ibu-ibu melahirkan.

Salim juga menyesali sikap Kepala Dinas Kesehatan Inhu, Elis yang dinilai arogan. Pasalnya surat konfirmasi dari LSM GPAK kepada mereka tidak kunjung dibalas. Sedangkan mau ditemui juga tidak bisa.

Yang gratis buat ibu-ibu bersalin dapat dijumpai di RSUD Indrasari Rengat. Sementara di desa-desa sering dijumpai dugaan pungli oleh oknum bidan yang tidak bertanggung jawab.

Menteri Kesehatan menganggarkan Jampersal jika hanya melahirkan di bidan desa Rp700 ribu. Apabila mulai dari pemeriksaan kehamilan, bersalin hingga suntik KB dianggarkan Ro1,4 juta setiap ibu-ibu bersalin.

Salim membeberkan bahwa dana itu akan dikliem oleh bidan desa maupun bidan mandiri ke Puskesmas wilayah hukumnya. Dari besaran dana yang ditetapkan Menteri Kesehatan itu, maka sebesar itu pula dugaan pungli yang dilakukan oleh bidan yang tidak bertanggung jawab.