LBOGOR I LIPUTAN12 - Persoalan yang banyak terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) menjadi carut marut manajemen dan pengawasan yang benar-benar akut. 

Lapas yang menjadi sarang narkoba, pungutan liar (pungli) dan sebagainya bukan masalah kasuistik. Karena hal ini terjadi hampir di banyak lapas. 

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri menegaskan perlu ada reformasi menyeluruh dalam pembenahan lapas dan rutan. Reformasi tersebut harus dituntaskan dari berbagai aspeknya. 

"Reformasi mulai dari regulasi, manajemen, pembinaan, termasuk masalah-masalah penyimpangan dan kriminal yang justru bermarkas di lapas," kata Ahmad A. Hariri kepada media ini, Rabu, 30 Oktober 2024. 

Ia mencontohkan, kasus pungli di rutan KPK hingga teranyar dugaan adanya praktek pungli dari biaya kamar dan indikasi penyediaan tempat menggunakan narkoba (apotek) didalam rutan untuk para warga binaan yang disediakan oleh oknum petugas rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, menuntut tindakan nyata dan cepat. 

"Jadi memang tidak bisa sekedar tambal sulam. Contoh kasusnya banyak, dan perlu segera penyelesaian secara komprehensif," ungkapnya. 

Hariri menambahkan, penunjukan Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto secara khusus oleh Pesiden Prabowo sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjukkan bahwa persoalan lapas ini prioritas untuk segera diselesaikan. 

"Pembidangan yang terfokus ini harus mampu mengurai dan menjadi problem solver yang tepat. Sebab, jangan sampai lembaga pemasyarakatan sebagai upaya penjeraan malah menjadi sarang narkoba, sarang kriminal, bahkan menadi sumber korupsi yang tak terdeteksi," cetusnya. 

Selain itu, lanjut Hariri, publik juga punya harapan besar, agar nahkoda Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah komando Agus Adrianto ini akan segera membuat dan melakukan gebrakan nyata.