SUMENEP | liputan12 – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak-hak anak.
Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Potre Koneng, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini diikuti 49 lembaga pendidikan dari berbagai jenjang, mulai PAUD hingga SMK. Setiap sekolah hadir bersama Fasilitator Daerah (Fasda) SRA yang akan mendampingi dalam proses penerapan standar, mulai dari pengisian borang hingga praktik nyata di lingkungan belajar.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategi untuk membawa Sumenep naik kelas dalam predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Tahun lalu kita meraih predikat Madya. Itu bukan garis akhir, melainkan pijakan. Tahun depan target kita Nindya. Oleh karena itu, penerapan sekolah ramah anak harus benar-benar konsisten agar anak-anak memiliki ruang belajar yang aman, nyaman, dan inklusif,” tegasnya.
Arif menekankan, SRA tidak sebatas menyediakan dokumen administrasi, tetapi upaya mengubah budaya belajar di sekolah. Mulai dari desain ruang kelas, pola komunikasi guru dan siswa, hingga keterlibatan orang tua serta masyarakat, semuanya harus fokus pada kepentingan terbaik anak.
Kolaborasi lintas sektor juga menjadi penopang utama. Dalam sosialisasi ini hadir perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Kementerian Agama Sumenep, serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sumenep.
Arif berharap, hasil dari kegiatan ini segera ditindaklanjuti oleh sekolah-sekolah melalui sistem pembangunan internal yang selaras dengan standar SRA.
“Anak adalah investasi jangka panjang. Sekolah wajib menjadi benteng pertama perlindungan anak, agar cita-cita melahirkan generasi unggul tidak berhenti sebatas wacana,” tandasnya.